Seorang Guru SD di Batam Pakai Narkoba Saat Akan Mengajar

Guru SD dan Pegawai Lapas di Batam Terciduk Gunakan Narkoba
Guru SD dan Pegawai Lapas di Batam Terciduk Gunakan Narkoba (Foto : )

Afrizal, seorang pegawai negeri sipil di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Tanjung Pinang, Kepulaun Riau ditangkap polisi saat pesta narkoba di Kampung Sekanak Raya Belakang, Batam, Kepulauan Riau.

Saat ditangkap, Afrizal berpesta narkoba dengan  Ferdi, seorang nelayan setempat. Polisi yang menggeledah rumah pelaku menemukan 11 paket narkoba jenis sabu seberat 6,4 gram dan alat isapnya yang disimpan dalam laci tempat tidur.

Dari pengembangan kasus tersebut polisi juga menciduk seorang guru SD bernama Syamsul Arifin di rumahnya kawasan Sagulung Batam.

Saat digeledah,  polisi menemukan 11 paket sabu seberat 6,4 gram dan alat isap yang disimpan dalam laci tempat tidur.

Pakai Sabu Sebelum Mengajar

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, Syamsul Arifin  kerap membeli sabu kepada Afrizal. Biasanya Syamsul menggunakan narkoba sebelum berangkat mengajar.

Dari keterangan pelaku juga terungkap, Afrizal yang jadi PNS Lapas Khusus Anak Tanjung Pinang, sudah lama menjadi bandar narkoba,  baik di tempat kerjanya maupun di Batam.