Bawa 3 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi

Bawa 3 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi
Bawa 3 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi (Foto : Antvklik | Zainal/Surabaya)

Antv –Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar ganja. Mereka adalah MA (25) warga Wonokromo dan AB (48) warga Krian, Sidoarjo.

Keduanya telah mengedarkan 2.777 gram atau 2,77 kg narkotika jenis sabu yang diperoleh dari jaringan lembaga permasyarakat (lapas).

Wakastresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah Panar mengatakan, pelaku MA berperan sebagai kurir. Sementara AB sebagai pengedar yang menerima ganja dari MA.

“MA pada Maret 2023 mendapat dari AJ (DPO) untuk menerima paketan melalui jasa pengiriman berupa narkotika jenis ganja sebanyak tiga bungkus, dua bungkus ganja diserahkan kepada pembeli, satu bungkus ganja diserahkan kepada AB,” ujar Fadillah saat ungkap kasus, Senin (20/3/2023).

 

img_title
Bawa 3 KG Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi. (Foto: Antvklik | Zainal/Surabaya)