Bawa 3 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi

Bawa 3 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi
Bawa 3 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Warga Surabaya Disergap Polisi (Foto : Antvklik | Zainal/Surabaya)

Kepada penyidik, MA mengaku, mendapatkan upah Rp500 ribu untuk satu kilogram ganja. Sementara AB mengaku mendapat untung Rp1 juta untuk satu kilogram ganja.

“Tersangka melakukan paktek jual beli narkoba dikarenakan himpitan ekonomi,” kata dia.

MA maupun AB merupakan seorang residivis narkoba . MA pernah mendekam di Lapas Madiun, sementara AB pernah mendekam di Lapas Porong.

MA mengatakan  baru satu kali melakukan pengiriman ganja. Ganja yang ia dapat dari jaringan lapas.

“Kenal jaringan lapas karena dari teman ke teman,” ungkap MA.

Sementara, AB mengaku mendapatkan ganja tersebut dengan harga Rp 8 juta perkolilogram. Ia akan menjual kembali dengan harga Rp800 ribu pergram.

“Baru di DP Rp2 juta (oleh pembeli),” tutur AB.