Kasus Perampokan Rumdin Walikota Blitar, Polisi Periksa 30 Saksi

Kasus Perampokan Rumdin Walikota Blitar, Polisi Periksa 30 Saksi
Kasus Perampokan Rumdin Walikota Blitar, Polisi Periksa 30 Saksi (Foto : antvklik-Imron Danu)

Antv – Hari ketiga pasca peristiwa perampokan dan penyekapan di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota sudah memeriksa sebanyak 30 saksi, pada Kamis, (15/12/2022).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, dengan dibantu oleh tim dari Polda Jawa Timur, Polisi tengah melakukan penyidikan dan penelusuran terhadap pelaku dengan memeriksa 30 saksi. "Baik dari jajaran Polda Jatim dan Polres Blitar Kota memiliki tugas yang berbeda beda. Ada tim lapangan yang menelusuri dan tim dari Polres melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Sampai hari ini ada 30 saksi yang diperiksa," jelas Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono. Lebih lanjut Argo mengatakan, 30 orang saksi di antaranya adalah pegawai yang keseharian bertugas di rumah dinas, driver walikota, ajudan, petugas piket lainnya dan asisten rumah tangga (ART). "Jadi tidak hanya lima orang pada saat kejadian, tapi saksi-saksi lain yang dibutuhkan, contohnya pegawai, driver ART dan sebagainya," imbuh Kapolres. Polisi hingga saat ini juga tengah menunggu hasil laboratorium sidik jari, serta DNA para pelaku yang tertingal dari hasil oleh tempat kejadian "Karena memang ada keterkaitan yang harus didalami dari sejumlah saksi tambahan terkait kasus perampokan di rumah dinas. Sampai hari ini, kami juga masih menunggu hasil uji laboratorium sidik jari dan DNA yang tertinggal di TKP," tandasnya Sebelumnya diberitakan, rumah dinas Walikota Blitar disatroni oleh kawanan rampok. Pelaku menyekap Walikota Santoso bersama istri dan tiga anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas. Dalam persitiwa itu, pelaku sukses menggasak uang tunai sekitar Rp400 juta dan perhiasan dari rumah dinas Walikota Blitar.