Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Sambo Kepentingan Hukum

AKP Irfan Widyanto di persidangan PN Jakarta Selatan.
AKP Irfan Widyanto di persidangan PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

JPU lantas menanyakan tanggapan Acay setelah AKP Irfan menceritakan perintah melepas DVR tersebut. Saat itu, Acay mengaku kaget dan langsung menanyakan DVR CCTV yang dilepaskan.

"Ketika saudara mendapatkan laporan dari Irfan, perintah terdakwa Agus untuk mencopot DVR. Tanggapan saudara apa?" tanya JPU.

"Saya sempat kaget yang mulia. Saya sampaikan, 'waduh'. Saya tanyakan, 'Fan, sekarang barangnya ada di mana?' gitu," ucap Acay.

"Waduh maksudnya apa?" kata JPU.

"Kaget, kok Irfan baru sampaikan itu sekarang," tutur Acay.