Pembunuh Mahasiswa Unpad Bandung Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Pembunuh Mahasiswa Unpad Bandung Ditangkap Polisi
Pembunuh Mahasiswa Unpad Bandung Ditangkap Polisi (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

"Dan tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya dan keluar dari Komplek Gading Tutuka," kata Kusworo.

img_title
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat Jumpa Pers. (Foto: antvklik-Suhendar)

Adapun menurutnya pelaku melakukan aksi keji tersebut karena motif sakit hati akibat korban yang berupaya menyebarluaskan kekurangan dari pelaku di media sosial.

"Foto-foto tentang kekurangan tersangka, ada tentang kekurangan tersangka, ada juga tindakan kekerasan tersangka kepada korban, yang mengakibatkan tersangka marah, korban dibunuh kemudian ponsel korban itu dibuang," kata dia.

Dari kasus pembunuhan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pelaku, rompi berlogo ojek online, dan satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

Akibat perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.