Mengenal Daun Kratom, Daun Nusantara Berefek Seperti Ganja

KALIMANTAN 3
KALIMANTAN 3 (Foto : )
Daun Kratom memiliki efek seperti ganja. Bila digunakan berlebihan menyebabkan halusinasi.  Apabila berhenti menggunakannya mengakibatkan sakau.
Polres Kota Palangkaraya mengamankan dua mobil truk yang tengah melintas di pos penjagaan polisi di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Awalnya polisi memberhentikan dua truk karena dianggap kelebihan muatan. Namun setelah diperiksa dua truk tersebut berisi daun kratom. Dua orang sopir truk yakni Alimudin dan Zainal diamankan polisi, berikut seorang kernet. Sedangkan pemilik danu kratom masih diselidiki polisi. “Saya hanya membawa truk. Saya ga tau isinya apa, “ kata Alimudin. Menurut Alimudin, daun kratom di bawa dari Kabupaten Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Apa itu Daun Kratom Daun kratom belum sementereng ganja atau opium. Hanya segelintir orang yang tahu tumbuhan khas Kalimantan Barat ini.  Daun kratom yang nama latinnya Mitragyna speciosa (dari keluarga Rubiaceae), dikenal juga di Indonesia dengan nama daun purik atau ketum. Di Kalimantan daun kratom digunakan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit. Bisa dimakan mentah, diseduh seperti teh, atau diubah menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cairan. Namun, siapa sangka dibalik faedahnya yang luar biasa, daun kratom juga menyimpan bom atom ketika dipergunakan tanpa aturan yang tepat. Dalam dosis tinggi daun kratom berefek seperti narkoba. Layaknya opium dan kokain. Apa efek daun kratom pada tubuh? Mengunyah daun kratom biasanya dilakukan untuk menghasilkan energi seperti saat mengonsumsi kafein, atau sebagai obat tradisional untuk penyakit, mulai dari diare sampai rasa sakit pada tubuh. Dalam dosis rendah, kratom dapat memberikan efek stimulan. Kratom dapat membuat seseorang merasa memiliki lebih banyak energi, lebih waspada, dan lebih bahagia. Dikutip dari hellosehat.com, bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang telah terbukti dapat memberikan efek analgesik, anti-inflamasi, atau pelemas otot; sehingga kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia. Fibromyalgia adalah intoleransi terhadap stres dan rasa sakit yang biasanya ditandai dengan nyeri pada tubuh, sulit tidur, dan kelelahan. Namun, jika kratom digunakan dalam dosis tinggi (sekitar 10 hingga 25 gram atau lebih), kratom dapat memberikan efek sedatif seperti narkotika. Bahkan Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan bahwa konsumsi kratom berlebih dapat menyebabkan gejala psikotik dan kecanduan psikologis. Bahaya penyalahgunaan kratom1. Candu Akan menimbulkan ketergantungan apa bila dikonsumsi rutin. Dan akan menimbulkan sakau saat tidak mengkonsumsi. Sakau ditandai dengan nyeri otot dan tulang, mual, tremor, lelah, pilek, perubahan suasana hti, halusinasi, insomnia, juga depresi 2. Bahaya bila  dicampur zat lain Sama dengan zat adiktif lain, kratom akan berefek lebih bila dicampur zat lain. Ini mengakibatkan kejang-kejang pada tubuh. 3. Overdosis Dalam takaran yang tidak tepat, kratom menimbulkan OD alias over dosis. Hal ini ditandai dengan kelesuan, tremor, mual, delusional, dan halusinasi. Selain itu, penggunaan dosis tinggi kratom untuk waktu yang lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan gagal ginjal. Apakah daun kratom legal untuk digunakan? Di Indonesia, kratom telah dimasukkan ke dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS) oleh Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN). Hanya saja, kratom belum dicantumkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2014. Kratom dianggap dapat memberikan dampak seperti opiat dan kokain. Meskipun telah dimasukkan ke dalam NSP, peredaran kratom belum diatur oleh undang-undang, sehingga legalitasnya pun masih dipertanyakan. Bahkan hingga saat ini, masih banyak pro kontra mengenai kratom, baik di Indonesia maupun di luar negeri.