Pangkat Pangeran Harry dan Meghan Markle Diturunkan, Urutan ke-56

Pangeran Harry dan Meghan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foto : Instagram @sussexroyal)

Antv – Ketegangan yang terjadi di antara Pangeran Harry dengan keluarga kerajaan Inggris tampaknya masih berlangsung hingga saat ini.

Hal tersebut tentu tak terlepas dengan keputusan beliau untuk mengundurkan diri dari anggota senior keluarga kerajaan Inggris.

Berkaca dari hal itu, akhirnya kini pihak kerajaan telah memutuskan untuk menurunkan pangkat Harry dan Meghan. Melansir Times of India, Kamis, 29 September 2022, di situs web resmi kerajaan, pangkat Duke dan Duchess of Sussex itu kini telah turun. 

img_title
Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Foto : AP)
 

Pangeran Harry dan Meghan kini ditempatkan bahkan di bawah Putri Alexandra, sepupu Ratu dan urutan ke-56 dalam garis suksesi.

Padahal, sebelumnya pangkat mereka berdua berada di antara senior royals dan masih di atas minor royals.

Melansir Daily Mail, perubahan pangkat itu terjadi lantaran Harry dan Meghan kini sudah tidak berstatus sebagai anggota kerajaan senior yang aktif.

"Perubahan itu dilakukan karena Duke dan Duchess bukan lagi bangsawan yang bekerja, tidak seperti mereka yang sekarang muncul di atas mereka," kata seorang sumber kepada Daily Mail.

img_title
Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Foto : Daily Mail)

Kendati demikian, tampaknya penurunan pangkat itu dianggap beberapa orang menjadi suatu hal yang wajar, mengingat sepasang suami istri itu memang telah memilih untuk mengundurkan diri dari anggota senior kerajaan sejak 2020.

Adapun, perlu dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya pangkat Pangeran Harry dan Meghan Markle diturunkan. Sebelumnya, profil mereka dipindahkan di bawah Putri Anne, setelah mereka keluar dari posisi kerajaan mereka.