Diciduk Polisi, Ridho Rhoma Menjalani Tes Covid-19

Polisi memastikan Ridho Rhoma menjalani protokol kesehatan. (Foto Novi Zakaria)
Polisi memastikan Ridho Rhoma menjalani protokol kesehatan. (Foto Novi Zakaria) (Foto : )

Polisi memastikan Ridho Rhoma menjalani tes Covid-19 usai diciduk di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Hasil tes, Ridho dan 2 temannya negatif Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (8/2/2021) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pedangdut Ridho Rhoma dan 2 temannya diciduk polisi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021). Polisi menyita barang bukti berupa 3 butir ekstasi dari saku celana Ridho Rhoma. Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Pedangdut Ridho Rhoma “Ketiganya kita gelandang masuk ke Polres kita lakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan,” jelas Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebelum menjalani pemeriksaan, pelantun tembang ‘Menunggu’ dan temannya menjalani tes Covid-19. “Pertama adalah mengecek untuk Covid-19 terhadap ketiga orang tersebut, hasilnya semua negatif sehingga bisa dilakukan pemeriksaan lanjut,” ucap Yusri Yunus. Ridho Rhoma Positif Ekstasi, 2 Temannya Dijadikan Saksi Lagi, Tersandung Kasus Narkotika, Ridho Rhoma Meminta Maaf: Saya Ingin Sembuh

Setelah tes Covid-19, Ridho dan temannya menjalani tes urine. Hasilnya, urine Ridho Rhoma positif metamfetamina  dan amfetamina. Novi Zakaria | Jakarta