Total Ada 30 Anggota Kelompok John Kei yang Diringkus Polisi

gelar perkara john kei
gelar perkara john kei (Foto : )
Setelah mendengar laporan dari masyarakat adanya aksi-aksi kekerasan yang diduga dilakukan anggota kelompok John Kei, polisi langsung membentuk tim khusus. Hasilnya, ada 30 orang diringkus. 
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan kronologi penangkapan anggota kelompok John Kei karena diduga terkait kasus kekerasan di Jakarta dan Tangerang.Menurut Kapolda, setelah menerima laporan masyarakat, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang membentuk tim khusus.Setelah menyelidiki di lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi, tim langsung bergerak menangkap terduga pelaku hari itu juga." Dan yang saat ini kita mempunyai tim khusus Satgas anti begal dan preman. Tim ini gabungan dari Polres Tangerang kotam dan Dirkrimum Polda, langsung di bawah direktur," kata Kapolda.Penangkapan terduga pelaku dilakukan sekira pukul 20.15 WIB di sebuah rumah Jalan Titian Indah Utama 10 Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut Kapolda, rumah itu adalah markas kelompok John Kei.Saat menggrebek rumah itu, polisi menangkap 25 orang. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap 5 orang lain, jadi totalnya ada 30 orang, termasuk John Kei.Sementara barang bukti yang disita antara lain adalah empat kendaraan roda empat yang digunakan untuk beraksi, 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 katapel panah, 3 buah anak panah , 2 stik bisbol dan 17 ponsel.Meski sebelumnya Kapolda menyebut, ada pelaku yang melepaskan tembakan, sejauh ini belum ada senjata api yang disita polisi.