Gegara Ingin Punya Mobil, Pedagang Durian Jadi Begal

Gegara Ingin Punya Mobil, Pedagang Durian Jadi Begal
Gegara Ingin Punya Mobil, Pedagang Durian Jadi Begal (Foto : )

Gegara ingin punya mobil, pedagang durian di Lampung jadi begal.

Newsplus.antvklik.com
- Andi Surawan, (25), pedagang buah durian yang biasa mangkal di Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung, dicokok polisi ketika sedang mengendarai Honda Mobilio di dekat rumahnya Kecamatan Way Ratei, Kabupaten Pesawaran, Lampung.Ia diringkus karena diduga membegal Suhendi, supir taksi online. Mobil minibus bernomor polisi BE 2865 YY yang dikendarainya itu merupakan hasil kejahatannya.Kepada Polisi, Andi menceritakan dirinya mendadak jadi pelaku begal karena sudah lama mengidamkan punya mobil.  Aksinya dilakukan setelah dirinya menenggak minuman keras (miras) dicampur durian.“Iya saat itu saya mabok vigur campur duren,” ucap pelaku.Kepala Kepolisian Sektok Teluk Betung Utara Kompol Lumban Gaol menjelaskan ketika pelaku mau pulang ke rumah usai berjualan durian, melihat mobil taksi online keluar dari kantor Gubernur Lampung, usai menurunkan penumpang. Kemudian pelaku mengikutinya dari belakang karena saat itu daerah di kantor Gubernur masih ramai.“Begitu masuk ke dalam jalan gang yang sepi, pelaku langsung menggedor pintu mobil dengan menggunakan pisau untuk membuka durian sambil berkata, keluar kamu ini Bandar Lampung. Korban menjawab iya, terus setelah itu diancam dengan pisau. Karena ketakutan dengan ancaman, loncatlah korban dari dalam mobil melalui pintu kiri depan sambil berteriak minta tolong, tetapi tidak ada yang mendengar karena mungkin sudah malam,” terangnya.Ia menambahkan Andi Surawan baru kali ini melakukan aksi begal mobil karena menginginkan punya mobil.“Dia ingin memiliki mobil. Untuk menghilangkan jejak, pelaku langsung melepas plat nomor kendaraan agar tidak mudah dikenali oleh pemilik mobilnya,” tandas Lumban.Kini Andi tak bisa lagi berdagang durian karena ia harus bersiap-siap hidup di balik jeruji besi minimal tujuh tahun terjerat Pasal 365 KUHP.  (Pujiansyah / Lampung)