Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Samsat. Caranya?

antrebayarpajak
antrebayarpajak (Foto : )
Bagi masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor, tak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Kini sudah ada aplikasi Samsat Online, yang bisa diakses di seluruh Indonesia. 
Newsplus.antvklik.com
- Samsat Online atau E-Samsat, adalah program aplikasi yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Jadi sekarang tak perlu datang mengantre lama ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.Cukup dengan mendownload aplikasinya di Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk produk Apple, masyarakat dapat mengisi aplikasi Samsat lewat ponsel dan membayar pajak di bank yang dipilih.Ternyata, E-Samsat tak hanya untuk bayar pajak saja. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk membayar sumbangan wajib dana kecelakaan jalan dan pembayaran pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku sangat mendukung langkah Polri untuk mengintegrasikan layanan E-Samsat di seluruh Indonesia. Peliput : Achmad Djunaidi https://youtu.be/4CACI_uiGyw