Teror Mencekam! Wartawan Ditikam di Depan Rumahnya oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kata Polisi

Wartawan Ditikam di Depan Rumahnya oleh Orang Tak Dikenal
Wartawan Ditikam di Depan Rumahnya oleh Orang Tak Dikenal (Foto : Ilustrasi - Pixabay)

Antv – Seorang wartawan bernama, L.M. Irfan Mihzan, menjadi korban serangan brutal penikaman oleh dua pria tak dikenal tepat di depan rumahnya Perumahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Sabtu pagi (22/7/2023).

Polres Baubau menyatakan kasus penikaman wartawan media online Kasame.com, L.M. Irfan Mihzan, masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Kami terus bekerja keras menangani kasus ini," kata Kasi Humas Kapolres Baubau, AKP Abdul Rahmad, Minggu (23/7/2023).

Pihak kepolisian sedang melakukan upaya maksimal. Namun, Rahmad tidak bersedia menjelaskan sejauh mana proses penyelidikan itu berlangsung.

"Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap dan pelakunya ditangkap," ujarnya.

Keterlibatan seorang oknum ASN asal Buton Selatan telah mencuat dalam kasus ini, dengan dugaan ancaman kepada korban beberapa pekan sebelum kejadian.

Namun Rahmad tidak mau bicara banyak dugaan keterlibatan seorang oknum ASN asal Buton Selatan tersebut.

Meski demikian, Rahmad mengatakan mereka tetap terbuka untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, dan akan melakukan pemanggilan sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang relevan.

“Tentu akan dilakukan pemanggilan sesuai dengan keterangan saksi-saksi," ujarnya.

Insiden mengerikan ini menyisakan luka yang dalam bagi korban, L.M. Irfan Mihzan, yang harus menjalani operasi dan puluhan jahitan di tangan dan lengan kirinya.

Selain itu, peristiwa ini juga telah menimbulkan kegelisahan di kalangan organisasi pers yang menuntut keadilan dan keamanan bagi rekan mereka.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah bersuara lantang, meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap motif di balik penyerangan ini sekaligus menangkap pelaku.

Mereka menggarisbawahi pentingnya menjaga kebebasan pers dan keamanan bagi para jurnalis yang bertugas melaporkan berita masyarakat.