Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 30,55 Gram, Barang Bukti Diblender Lalu Dimasukkan ke Kloset

Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan narkotika jenis sabu-sabu
Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan narkotika jenis sabu-sabu (Foto : Humas Polda Kaltim)

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan BB jenis sabu -sabu seberat 30,55 gram beserta BB lainnya yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0,47 gram, dua bundel plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, satu buah dompet warna hitam, 1 buah Hp Iphone 11, 1 buah Hp Nokia kecil warna hitam, 1 buah tas kulit warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 910.000,- (Sembilan ratus sepuluh ribu rupiah).

"Saat melakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan dua paket sabu di dalam dompet kecil berwarna merah. Sementara untuk empat paket sabu-sabu lainnya kami temukan di dalam kotak gudang garam di bagian dapur rumah pelaku," terangnya.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) bungkus berisikan narkotika jenis sabu seberat 23,62 (dua empat koma enam dua) Gram netto dengan cara dilarutkan dengan air yang dicampur dengan porstex.

“Dan apabila terdapat sisa penyisihan untuk pembuktian persidangan dan uji Labfor,” terang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim.