Pelaku Pembegalan Santri di Bangkalan Tertangkap

Begal Handphone Santri, Pelaku Dibekuk di Kandang Sapi
Begal Handphone Santri, Pelaku Dibekuk di Kandang Sapi (Foto : Antvklik | Farik Dimas)

Antv – Seorang pemuda berinisial JE (30) warga Desa Macajeh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, dibekuk oleh aparat kepolisian dibekas kandang sapi, usai membegal handphone seorang santri.

Meski sudah tertangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan penindakan terhadap pelaku JE, berdasarkan laporan korban.

"Penangkapan terhadap pelaku, setelah petugas menyelidiki kasus begal handphone di jalanan yang korbannya seorang santri," kata Bangkit kepada awak media, Minggu( 29/01/23).

Bangkit menuturkan, dari kejadian ini korban mengalami luka parah pada lengan kanan, akibat sabetan celurit. Selanjutnya, Korban langsung diselamatkan warga dan dibawa ke Puskemas terdekat.

Kepada petugas, pelaku JE bertindak tidak sendirian. Ia bersama JK, yang kini berstatus DPO, berbagi peran. 

"Berdasarkan keterangan dari JE, ia bertindak sebagai Joki sepeda motor. Sementara pelaku JK berada dibelakangnya, yang kini masih dalam pengejaran petugas (DPO). JK diketahui sebagai esekutor begal dan merupakan residivis," terangnya.

Lebih lanjut Bangkit menjelaskan, saat beraksi, pelaku JE bersama JK berboncengan mengejar korban. Disaat pengejaran itu, korban terjatuh dan langsung dieksekusi pelaku JK.

"Pada waktu kejar korban, saya ditengah jalan jatuh. JK minta saya untuk segera mengesekusi korban, saya tidak bisa karena saya jatuh. lalu JK turun dari kendaraan dan melakukan pembacokan," tutur Bangkit

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, tutup celurit, kunci T dan sandal.

Atas perbuatannya, pelaku JE dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, atau curas, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.