Teroris di Yogyakarta Gunakan Facebook hingga Telegram Sebar Konten Provokatif

Rumah terduga teroris di Sleman, Yogyakarta.
Rumah terduga teroris di Sleman, Yogyakarta. (Foto : Viva)

AntvDensus 88 Polri berhasil menangkap satu orang terduga teroris di kawasan Yogyakarta berinisial AW (39) pada Minggu 22 Januari 2023. Menurut polisi AW menggunakan media sosial untuk menyebarkan sejumlah konten provokatif.

Menurut Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, tersangka AW menyebarkan aksi teror yang berbau provokatif dengan menggunakan media sosial Facebook dan Telegram.

"(Sebar konten Provokatif) AW menggunakan FB (Facebook) dan Telegram," ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 23 Januari 2023.

Tak hanya itu, dari tangan AW, Aswin dan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang merujuk pada aksi teroris.

"Ada beberapa barang bukti, di antara nya 2 buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," beber Aswin.

Sebelumnya diberitakan Viva.co.id, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus satu orang tersangka teroris berinisial AW di wilayah Yogyakarta pada Minggu, 22 Januari 2023 pagi. Penangkapan tersangka teroris AW itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Hari ini, Minggu, 22 Januari 2023 pukul 06.00 sampai 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Ramadhan dalam keterangannya, Minggu, 22 Januari 2023.