Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Brigadir J

Bharada E hadir dalam sidang agenda tuntutan di PN Jaksel.
Bharada E hadir dalam sidang agenda tuntutan di PN Jaksel. (Foto : Viva)

Mereka didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.