KPK Sita Mobil Mewah Lukas Enembe Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di KPK.
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di KPK. (Foto : Viva)

AntvKPK telah menyita mobil mewah dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Mobil tersebut diduga didapat Lukas Enembe dari sejumlah pihak.

"Sejauh ini kami sudah sita mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.

KPK tidak hanya memburu mobil mewah yang terkait suap dan gratifikasi tapi juga aset lain milik Lukas Enembe yang terkait.

"Ini yang kemudian kami akan konfirmasi terkait aset-aset (Lukas Enembe) di antaranya mobil mewah yang kami dalami terhadap yang bersangkutan," kata Ali.

Seperti ditulis Viva.co.id, Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita oleh pihaknya. Ali mengatakan tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah terkait dengan tersangka Lukas Enembe.

"Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan," tutur Ali.

Sebagai informasi, Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 10 Januari 2023. Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Dalam laporan LHKPN Gubernur Papua Lukas Enembe, tercatat jumlah harta kekayaan Lukas Enembe meningkat sekitar Rp12,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Maret 2022. Nilainya mencapai Rp33.784.396.870. Sementara dalam laporan pada 30 April 2020, harta Lukas hanya sebesar Rp21.190.182.290. Sehingga terdapat peningkatan harta sejumlah Rp12.594.214.580 dalam dua tahun tersebut.

Dari jumlah itu, dirincikan dia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Lukas Enembe melaporkan kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jayapura dengan nilai Rp13.604.441.000.

Mantan politikus Partai Demokrat itu juga melaporkan empat unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp932.489.600. Rinciannya terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Tahun 2007, hasil sendiri, Rp300.000.000; Mobil Honda Jazz Tahun 2007, hasil sendiri, Rp150.000.000; Mobil Toyota/Jeep Land Cruiser Tahun 2010 Rp396.953.600; dan Mobil Toyota Camry Tahun 2010 Rp85.536.000.

Lukas Enembe juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp17.985.213.707.