Irjen Teddy Minahasa Diserahkan ke Kejaksaan Usai Berkas P21

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. (Foto : Viva)

Terlihat tujuh tersangka, termasuk Teddy Minahasa menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Usai keluar dari mobil tahanan, Teddy Minahasa dan para tersangka lainnya langsung masuk ke dalam Gedung Kejari Jakbar.

Terlihat juga beberapa anggota Propam Polri ikut mengawal pelimpahan Teddy Minahasa di Kejari Jakbar.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.

“Betul, berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) per hari ini,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa mengendalikan penjualan barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi," kata dia.