TKN Prabowo-Gibran Laporkan Dugaan Mobilisasi Pemilih Secara Ilegal di TPS Dramaga, Bogor Jawa Barat

TKN Prabowo-Gibran Laporkan Dugaan Mobilisasi Pemilih Secara Ilegal di TPS Dramaga, Bogor Jawa Barat
TKN Prabowo-Gibran Laporkan Dugaan Mobilisasi Pemilih Secara Ilegal di TPS Dramaga, Bogor Jawa Barat (Foto : Istimewa)

Antv – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan dugaan kegiatan mobilisasi pemilih ilegal di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini diduga melibatkan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilih secara tidak sah. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh dari laporan sekelompok individu berpenampilan khas dengan rambut pendek yang mengaku sebagai mahasiswa, menyerahkan dokumen yang mencurigakan untuk memindahkan TPS.

Pada konferensi pers di media center TKN Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Habiburokhman menjelaskan bahwa kelompok tersebut mengajukan permintaan pemindahan TPS dengan alasan penelitian. Mereka memiliki surat izin penelitian namun tidak memenuhi standar legalitas, termasuk ketiadaan izin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta hanya menggunakan cap sebagai tanda tangan, bukan tanda tangan basah.

"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor, Jawa Barat. Puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepat mengaku mahasiswa, yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal," kata Habiburokhman di media center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Kekhawatiran muncul bahwa kegiatan ini dapat menjadi bagian dari kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif, berpotensi mempengaruhi hasil pemilu secara tidak adil. Habiburokhman menegaskan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menginvestigasi masalah ini lebih lanjut, demi menjaga legitimasi proses pemilu.

"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.

Dalam menyikapi situasi ini, TKN Prabowo-Gibran tidak menuding instansi atau pasangan calon manapun sebagai pelaku di balik peristiwa tersebut. Namun, mereka mendesak agar Bawaslu RI bertindak proaktif dalam menyelidiki dugaan mobilisasi pemilih ilegal untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan jujur dan adil, menghindari penggelembungan jumlah pemilih yang dapat merugikan salah satu pihak dan menguntungkan pihak lain.

PPK Dramaga dan Komisioner KPU Kabupaten Bogor Memberi Tanggapan Perihal Mahasiswa

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, Kabupaten Bogor, menolak permintaan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari sekitar 25 individu yang mengklaim sebagai mahasiswa melakukan penelitian.
 
"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," kata Ketua PPK Dramaga Bogor Muhamad Soleh dihubungi salah satu media nasional, Rabu (7/2/2024).
 
Muhamad Soleh, Ketua PPK Dramaga Bogor, mengungkapkan bahwa sebuah kelompok, mengaku sebagai mahasiswa dan membawa surat tugas dari Politeknik Informatika Nusantara untuk pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak dapat memberikan detail penelitian yang meyakinkan, sehingga keaslian dokumen mereka dipertanyakan.
 
Soleh menyarankan kelompok ini untuk terlebih dahulu menyelesaikan proses perizinan penelitian. Setelah berdiskusi dengan pihak kecamatan, diputuskan untuk menunda, bukan menggagalkan, proses pemindahan TPS, dengan kesempatan masih terbuka bagi kelompok tersebut untuk mengajukan pemindahan TPS dengan syarat prosedur yang tepat diikuti.
 
Asep Saepul Hidayat, Komisioner KPU Kabupaten Bogor, menambahkan bahwa kejadian ini berawal dari kedatangan mendadak mahasiswa tersebut di PPK Dramaga untuk mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atas alasan penelitian.
 
"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep, Kamis, (08/0/2/2024)
 
Asep berkomunikasi dengan PPK Dramaga tentang situasi tersebut, membahas prosedur yang harus diikuti. Dia menyarankan agar PPK Dramaga memberikan layanan standar yang meliputi verifikasi tahapan dan kelengkapan data serta dokumen pendukung dari pemilih.
 
Namun, Asep mengaku masih belum memiliki informasi detail mengenai keaslian surat tugas yang dibawa oleh kelompok yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut, termasuk kejelasan mengenai isi dan validitas surat tersebut.
 
Meskipun ada laporan bahwa kelompok tersebut telah ditangani oleh kepolisian, Asep tidak memberikan konfirmasi langsung tentang penangkapan tersebut dan mengatakan belum mendapat informasi langsung dari PPK Dramaga terkait hal ini.