Anies Resmikan Pembangunan Masjid At Tabayyun Meruya

Anies menandatangani prasasti pembangunan masjid At-Tabayyun Taman Vila Meruya, Jakarta Barat. ( Foto: Johannes Bosko/ANTV)
Anies menandatangani prasasti pembangunan masjid At-Tabayyun Taman Vila Meruya, Jakarta Barat. ( Foto: Johannes Bosko/ANTV) (Foto : )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8). Peletakan batu pertama itu dilakukan di tengah aksi protes warga.
Ditengah pro dan kontra, Pembangunan masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya, Jakarta Barat akhirnya terealisasi.Rencana pembangunan masjid akan digelar sesaat setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi menandatangani prasasti pembangunan dan peletakan batu pertama.Peletakan batu pertama masjid itu dilakukan di tengah aksi protes warga.Kehadiran Anies disambut tepuk tangan sejumlah warga yang menggelar aksi menolak pembangunan masjid.Usai meletakkan batu pertama pembangunan dan menandatangani prasasti Anies kemudian menggelar salat jumat bersama warga. Anies menggelar salat Jumat bersama dengan beratapkan tenda seadanya.Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak mungkin memberikan ijin untuk pembangunan sebuah rumah ibadah tanpa memiliki prinsip pembangunan dan rekomendasi dan ijin dari Forum Kerukunan Umat Beragama.“ Ketentuan menyangkut pembangunan rumah ibadah harus dipenuhi dengan benar. Dari proses perijinan samapi keluar ijin, dan sampai keluar imb. Jadi sudah ada ijin prinsip, ada imb tentunya dengan adanya rekomendasi dari forum kerukunan umat beragama, “ Tegas Anies Baswedan. Jum’at (27/8) Siang.Pembangunan masjid di Taman Villa Meruya rencananya dibangun di atas area fasos seluas 1.078 m2 milik Pemprov DKI.Sebelumnya, Pihak panitia pembangunan masjid mengklaim telah mendapat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1021 Tahun 2021 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah yang Terletak di Taman Villa Meruya.Panitia menyebutkan berbagai proses yang ditempuh untuk pembangunan Masjid At-Tabayyun di Perumahan Taman Villa Meruya Jakarta Barat dilakukan selama hampir tiga tahun untuk bisa mendirikan masjid sesuai aturan.Namun, pembangunan masjid di atas lahan tersebut mendapat penolakan dari warga. Beberapa ketua RT yang menolak kemudian menggugat SK Anies ke PTUN Jakarta.Bertepatan dengan peletakan batu pertama, sejumlah warga Taman Villa Meruya menggelar aksi di sekitar lokasi pembangunan.Aksi yang dilakukan warga mayoritas adalah ibu rumah tangga. Mereka berdiri di pinggir jalan dengan membawa sejumlah spanduk.
Johannes Bosko | Jakarta