Irjen Teddy Ngaku Tidak Bersalah dan Tak Menyesal di Kasus Narkoba

Sidang menghadirkan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar.
Sidang menghadirkan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Foto : Viva)

Antv –Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Teddy Minahasa mengaku tidak merasa bersalah terkait kasus peredaran narkotika sabu yang menjerat dirinya. Saat ini Terdakwa Teddy sedang menjalani sidang terkait kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Teddy mengungkapkan hal tersebut saat Majelis Hakim bertanya terkait pengakuan dan perasaan Teddy atas kasus yang sedang menjerat Teddy cs.

"Apakah saudara merasa bersalah?," ujar Majelis Hakim saat sidang di PN Jakarta Barat.

"Sama sekali tidak yang Mulia," sahut Teddy dengan lantang.

Tak hanya itu, hakim pun bertanya penyesalannya dalam kasus peredaran narkoba lepada Teddy Minahasa. Ternyata, Teddy pun masih mengakui bahwa dirinya tidak menyesal atas kasus yang kini tengah menjeratnya.

"Apakah saudara apa merasa menyesal?," ujar hakim.

"Menyesal bagaimana yang Mulia?," jawab Teddy.