Cemburu Buta, Seorang Remaja di Jakarta Barat Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya hingga Tewas

Seorang Remaja Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya hingga Tewas
Seorang Remaja Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya hingga Tewas (Foto : Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Antv – Seorang remaja berinisial HP (18) di Jakarta Barat tega menganiaya kekasih baru dari mantan pacarnya yakni AP (20) hingga tewas karena terbakar cemburu buta.

"Untuk modus operandi ini adalah karena kecemburuan. Jadi, HP ini berpacaran dengan SM. AP pacaran dengan saudara SM. Kemudian karena sudah putus, lalu cemburu," kata Kapolsek Palmerah Polres Kompol Dodi Abdulrohim dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

Menurut keterangan Dodi, HP membuat pertemuan dengan pacar baru dari mantannya tersebut di sebuah cafe.

"Karena di cafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi," ujar Dodi.

Di kafe itu pelaku menganiaya AP dengan memukul di bagian dada hingga membuat AP terbentur ke bahu jalan.

"Korban saat itu dipukul di bagian kepala dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu. Karena si pelaku liat mantan pacarnya SM itu menghalangi artinya masih membela pelaku ajak SM pulang. Sedangkan korban AP diajak temannya pulang," kata Dodi.

Sehari berselang yakni pada 1 April 2023, korban penganiayaan tersebut meninggal dunia usai dibawa istirahat ke rumah temannya.

"Saat pulang ke rumah temannya di Kembangan, kemudian tidur karena kejadian itu jam 23.00 WIB, jam 1 ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban sudah meninggal dunia," kata Dodi.

HP yang dihadirkan dalam pres rilis pun menyesal atas perlakuan yang dibuatnya kepada korban.

Kini, AP disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.