Dahsyat, 23 Ribu Lebih Jamu Palsu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jateng

Dahsyat, 23 Ribu Lebih Jamu Palsu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jateng (Foto Humas Polda Jateng)
Dahsyat, 23 Ribu Lebih Jamu Palsu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jateng (Foto Humas Polda Jateng) (Foto : )
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan 23 ribu jamu tradisional palsu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11/2020).
Jumlah tersebut merupakan perkara kasus Pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal yang berada di Dusun Karang RT 008/RW 006. Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap yang menyeret 2 tersangka berinisial AR (55) dan EH (27).
Dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Direktur Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko. Juga turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Iskandar Fitriana Sutrina.Hadir juga Jaksa Fungsional kejati Novi Amelia. Serta  disaksikan Pengawas Farmasi Makanan BPOM Jateng Mustofa, Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto, Kasiwas Tahti BNNP Jateng Suryanto. "Ini pelakunya sudah tertangkap dan perkaranya sudah P21 pada 24 November kemarin. Besok mungkin sudah tahap kedua,” kata kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna di sela-sela pemusnahan.Iskandar menyebut total sebanyak 23.068 kapsul yang terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat kuat yang dilekati izin edar palsu.