Depan Baim Wong, Pencuri Motor Miliknya Mohon Maaf dan Khilaf

Depan Baim Wong, Pencuri Motor Miliknya Mohon Maaf dan Khilaf (Foto Istimewa)
Depan Baim Wong, Pencuri Motor Miliknya Mohon Maaf dan Khilaf (Foto Istimewa) (Foto : )
terangnya.Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB yang dibawa kabur tersangka sejak 25 Oktober 2019 lalu. Pelaku juga menggadaikan BPKB motor sebesar Rp 4 juta.Kepolisian menangkap MR alias Rizky tanpa perlawanan di kos-kosan temannya di daerah Jonggol Bogor Timur, Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).Rizky dijerat dengan Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.