Pariwisata Indonesia Dinilai Bisa Jadi Kunci Hadapi Dampak Perang Dagang AS-Cina

pariwisata
pariwisata (Foto : )
stakeholder
adalah, bukan tentang seberapa banyak jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia, tapi seberapa besar uang yang masuk dari sektor ini.“Yang penting seberapa besar dana yang dihabiskan oleh wisatawan yang datang ke Indonesia, dan ini lah yang berdampak pada peningkatan produk domestik bruto (PDB),” katanya lagi.Acara yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, pelaku bisnis, dan pejabat lingkungan Kementerian Pariwisata ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis berbagai faktor eksternal yang mempengaruhi sektor pariwisata dengan pendekatan politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum.Frans Teguh, Asdep Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata menjelaskan bahwa hasil FGD ini nantinya akan diformulasikan lagi bersama tim Litbang Kompas agar bisa menjadi rekomendasi analisis masalah terkait sektor pariwisata dengan pendekatan politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum.Sementara itu, Plt. Sekretaris Kementerian Pariwisata Ni Wayan Giri A. menjelaskan bahwa pariwisata bersifat kompleks dan karena itu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk memajukannya.“Kemenpar tidak dapat melakukan semuanya sendiri, perlu sinergi berbagai sektor,” imbaunya kepada para peserta dari berbagai kalangan yang hadir.Sedangkan Thamrin Bachri, tenaga ahli bidang turisme, menegaskan bahwa dampak langsung sektor pariwisata terhadap lapangan pekerjaan. Ia membeberkan hasil penelitian UNWTO dan The International Labour Organization (ILO), berjudul
Measuring Employment in the Tourism Industries tahun 2014, yang menunjukkan ketika ada 30 turis yang berkunjung ke suatu tempat, maka akan tercipta satu pekerjaan baru.Di sisi lain, menurut Sutrisno, Ketua Bidang Pembinaan Hotel PHRI, pemerintah juga mesti memelihara iklim investasi.Dari sudut pandangnya sebagai pebisnis, Sutrisno mengharapkan akan ada kebijakan yang mempermudah perizinan, memberikan kepastian hukum, sistem perpajakan yang lebih jelas, dan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia.(sumber: humas Kementerian Pariwisata)