Pemasukan Devisa Capai Rp159,6 Triliun Pertahun, Negara Harus Tanggung Biaya Penempatan PMI

Pemasukan Devisa Capai Rp159,6 Triliun Pertahun, Negara Harus Tanggung Biaya Penempatan PMI
Pemasukan Devisa Capai Rp159,6 Triliun Pertahun, Negara Harus Tanggung Biaya Penempatan PMI (Foto : antvklik-Suhendar)

Antv – Kepala Badan Perlindungan Migran Indonesia Benny Rhamdani meminta agar Negara menanggung penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja keluar Negeri.

PMI sendiri telah memberikan kontribusi besar bagi keuangan Negara, rata-rata para PMI yang akan bekerja di luar negeri membutuhkan biaya Rp30 juta untuk pemberangkatan.

Jika dalam satu tahun PMI yang bekerja sebanyak 270 ribu per tahun, maka negara hanya mengeluarkan Rp8,2 triliun per tahun.

Sementara pemasukan devisa yang di berikan oleh PMI sangat besar yaitu Rp159,6 triliun pertahun.

"Jadi mimpi saya ke depan adalah biaya pasword, biaya visa, asuransi BPJS TK, tiket pesawat, biaya pelatihan, medical checkup itu ditanggung oleh negara, karena kalau negara menanggung ini negara enggak rugi kok," jelas Benny Rhamdani saat di temui di Ciparay, Rabu (27/12/2023).

Sejak masuk di BP2MI, mimpinya tersebut sudah menjadi perjuangannya namun hingga hari ini belum terwujud, tapi saya selalu memotivasi agar ini menjadi perjuangan Ideologis yang tidak berhenti.

"Sudah banyak lah yang diberikan PMI buat negara ini sehingga wajar negara berbagai kemudahan atau memberikan fasilitas bekerja dengan pembiayaan gratis," harap Benny.