Idul Fitri Hari Jumat, 21 April 2023, Apakah Wajib Sholat Jumat? Ini Kata Buya Yahya

Idul Fitri Hari Jumat, 21 April 2023, Apakah Wajib Sholat Jumat?
Idul Fitri Hari Jumat, 21 April 2023, Apakah Wajib Sholat Jumat? (Foto : Ilustrasi - Pixabay)

AntvMuhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Jika Idul Fitri hari Jumat, apakah wajib sholat jumat?

Berikut hukum sholat idul fitri hari jumat dan kaitannya dengan sholat Jumat menurut penjelasan dari Buya Yahya dan Muhammadiyah.

Menurut Buya Yahya, memang kebingungan apakah wajib sholat jumat jika idul fitri jatuh pada hari jumat sering disampaikan menjelang lebaran.

Pasalnya, di pagi hari umat Islam sudah mengerjakan sholat hari raya yaitu sholat Idul Fitri.

Menurut Buya Yahya, hal ini karena di Indonesia mulai terjadi bercampuraduknya pemahaman masyarakat terhadap beberapa mahzab.

Mahzab Imam Syafi'i, laki-laki tetap wajib sholat Jumat meskipun pagi harinya sholat Idul Fitri.

"Dalam mazhab Syafi'i, jika hari Jumat bertepatan dengan Hari Raya, shalat Jumat tetap wajib. Tidak ada perbedaan mazhab mazhab Ahmad bin Hambali," kata Buya Yahya menjelaskan.

Pendapat Ahmad Bin Hambal memang bukan pendapat yang salah, hanya saja kalau masuk wilayah yang berbeda, ini bisa membuat resah.

Buya Yahya menambahkan, dalam Mahzab Syafi'i tidak mewajibkan sholat Jumat jika tempat tinggalnya di lembah dan jauh dari masjid atau tempat ibadah. Sehingga perlu menempuh perjalanan berat untuk sholat idul fitri dan sholat jumat.

Sementara itu penjelasan dari situs muhammadiyah.or.id menyebutkan, warga Muhammadiyah pun dianjurkan untuk tetap mengerjakan sholat Jumat meskipun pagi harinya mengerjakan sholat Idul Fitri.

Sebab jika dikaji dari berbagai hadist, pada dasarnya Nabi Muhammad SAW tetap mengerjakan sholat jumat di hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Tentu, sebagai umatnya kita perlu mencontoh amalan yang terbaik.

Meskipun memang Rasulullah juga memberikan keringanan kepada umatnya saat Idul Fitri hari Jumat. Dalam sebuah hadist dijelaskan:

“Dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: Pada masa Rasulullah saw pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idulfitri dan Jumat, maka Rasulullah saw salat id bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silakan pulang” [HR a-abarani].

Atas dasar hadist tersebut terbitlah Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 Tanggal 03 Zulkaidah 1441 H/24 Juni 2020 M, bahwa berdasarkan ketentuan hadis-hadis, salat Jumat yang akan jatuh bersamaan dengan salat Id pada hari Jumat, 1 Syawal 1444H/21 April 2023 akan datang dapat diganti dengan salat Zuhur.

Keringanan yang diberikan apabila telah melaksanakan sholat Idul Fitri, maka tidak mengapa jika tidak mengikuti sholat jumat dan menggantinya dengan sholat zuhur empat rakaat.

Akan tetapi, sekali lagi, keringanan ini hanya berlaku bagi orang yang tempat tinggalnya jauh dari masjid atau mushola. Sehingga dia mengalami kesusahan dalam perjalanannya untuk sholat Id dan salat jumat.

Nah kekinian, hampir setiap desa ataupun kelurahan di Indonesia sudah memiliki masjid yang besar dan nyaman. Maka sebaiknya umat Islam pun tetap mengerjakan sholat jumat apabila Idul Fitri hari jumat.

Arab Saudi sendiri telah mengeluarkan imbauan yang tidak mewajibkan sholat Jumat untuk umat Islam yang telah melaksanakan sholat Idul Fitri.

Hal ini karena Idul Fitri 1444 H diprediksi akan jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023 di mayoritas negara Timur Tengah.

Melansir laman Gulf News, The International Astronomy Center (IAC) mengumumkan bahwa mayoritas negara-negara Arab diperkirakan akan melihat hilal bulan Syawal 144 H pada Kamis, 20 April 2023 mendatang.

Dengan demikian, akhir Ramadhan akan jatuh pada tanggal 20 April dan hari raya Idul Fitri akan berlangsung keesokan harinya yaitu pada Jumat, 21 April 2023. Meski begitu, IAC mengungkap kemungkinan hilal belum tentu bisa terlihat di wilayah Asia dan Australia.

Dengan adanya prediksi tersebut, Kementerian Urusan Islam, Seruan, dan Bimbingan Arab Saudi mengeluarkan arahan kepada para imam masjid untuk mematuhi pedoman yang dikeluarkan sejalan dengan dekrit agama (fatwa) yang diucapkan Komite Tetap.

"Barang siapa yang mengikuti Sholat Idul Fitri, maka dia diperbolehkan untuk tidak menghadiri Sholat Jumat, dan dia dapat melakukan Sholat Dhuhur pada waktu dhuhur," jelas Kementerian seperti dilansir laman Saudi Gazette.

Diputuskan juga bahwa jika seseorang tidak Sholat Idul Fitri, maka tidak berhak memakai putusan ini. Wajib baginya untuk melaksanakan sholat Jumat dan akan ada kelonggaran hanya jika jumlah jemaah tidak mencukupi untuk melaksanakan sholat. Dalam hal ini ia harus sholat Dhuhur.