Sedekah dari Harta Wasiat Ternyata Tidak Sah! Apa Alasannya?

amal sedekah
amal sedekah (Foto : Freepik/macrovector)

Masalah lainnya jika memberi sedekah dari harta wasiat orang yang telah meninggal dunia, maka seluruh harta yang diberikan justru hukumnya tidak semuanya sah. Melainkan hanya 1/3-nya saja. 

Dengan itu, bersedekahlah sebelum meninggal dunia. Insya Allah amal sedekah ini akan menjadi obat penyembuh bagi penyakit-penyakitnya.

Kalaupun pada akhirnya orang itu tetap berpulang, harta yang telah dia sedekahkan sebelum meninggal dunia akan menjadi amal akhirat yang indah dan tak terhingga di surga.

Buya Yahya menyebutkan wasiat memang dianjurkan. Namun, alangkah baiknya tidak menggunakan wasiat itu untuk beramal. Apalagi jika orang itu telah meninggal dunia. 

“Anda yang sakit, obatilah (dengan sedekah). Apalagi Anda sudah niat berbuat baik, sedekahlah Anda, dan niatkan ‘Semoga dengan sedekah ini Allah berikan kesembuhan seperti yang disampaikan Nabi’,” ungkap Buya Yahya. 

Insya Allah dengan memperbanyak sedekah, maka raga kita akan sehat dan usia pun akan panjang.