Kuasa Hukum Menyayangkan Penahanan Tora Sudiro

penahanan tora sudiro
penahanan tora sudiro (Foto : )
www.antvklik.com
- Hingga saat ini,  aktor Tora Sudiro masih mendekam dirutan Mapolres Jakarta Selatan. terkait hal penahanan tora sudiro tersebut, kuasa hukum pun menyayangkan langkah kepolisian,  pasalnya Tora bukan pengedar, dan obat yang dikonsumsi bukan kategori narkoba.Proses yang menjerat actor Tora Sudiro sampai saat ini masih menunggu hasil assesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).Kuasa hukum ,  Lydia Wongso Negoro, mengungkapkan,  kliennya sampai saat ini tidak bisa tidur lantaran tidak meminum obat tersebut.Ia pun menyayangkan langkah kepolisian yang langsung menahan kliennya,  pasalnya obat yang dikonsumsi bukan kategori Narkotik dan Dumolid banyak dijual di apotik.Sementara itu,  Mieke Amalia yang juga tersangkut kasus sama, Senin siang menjenguk sang suami ditahanan Polres Jakarta Selatan .Tak ada sepatah kata pun yang diungkapkan. Dirinya langsung masuk kerutan yang berada dilantai empat.Demikian laporan tim liputan topik Robin Fredy dari Jakarta