Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Pihak Kepolisian, Nikita Mirzani Girang

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto : Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

AntvNindy Ayunda dituding telah menyembunyikan Dito Mahendra yang kini berstatus sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

Terkait hal tersebut, Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil sang artis pada Jumat, 26 Mei 2023 mendatang. 

Sebelumnya, pada 17 April 2023, Dito resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan dalam penggeledahan di kediamannya. 

Penetapannya sebagai tersangka dilakukan usai KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, yang merupakan buntut dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

 

img_title
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram: @nikitamirzanimawardi_172)

 

Kabar Nindy Ayunda akan segera dipanggil pihak kepolisian, Nikita Mirzani yang merupakan musuh bebuyutan dari Nindy dan Dito pun mengaku bahagia. 

Terlebih, Dito Mahendra lah yang sempat menjebloskannya ke penjara dalam kasus pencemaran nama baik beberapa waktu lalu.

"Iya ini kabar bahagia, pasti. Karena itu perempuan (Nindy Ayunda-red) dzalim, mangkanya jangan suka dzalim sama orang," kata Nikita Mirzani saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.

Ibu tiga anak itu bahkan merasa optimis jika Nindy Ayunda akan langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan penyidik.

"Optimis (Nindy jadi tersangka) karena menurut gue Nindy sebetulnya tahu keberadaannya Dito, tahu dengan jelas dengan pasti dia tahu," jelasnya.

"Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tahu, tapi nanti kalau ada pemeriksaan itu kan penyidik lebih pintar dari pada kita kan untuk menyusun pertanyaan. Makanya itu diserahkan ke penyidik aja. Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik," tambahnya.

 

img_title
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyayunda)

 

Polisi menduga bahwa Nindy telah menyembunyikan Dito ketika menghadapi proses hukumnya.

"Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemarin naik sidik," beber Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi wartawan hari ini.

"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," tandasnya.