Beredar Isu Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Begini Tanggapan PA Jakarta Selatan

Irish Bella dan keluarga
Irish Bella dan keluarga (Foto : Instagram @_irishbella_)

Antv – Rumah tangga pasangan artis Irish Bella dan Amar Zoni belakangan ini tengah diterpa kabar perceraian. Isu perceraian tersebut muncul semenjak sang suami ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Irish Bella juga kedapatan menghapus nama Amar Zoni di akun TikToknya. Sebelumnya, mereka memiliki akun TikTok bersama dengan nama user Ammar Z & Irish B.

Namun, nama akun TikTok itu sekarang berubah menjadi @mrs.irishbella, yang dimana netizen menilai bahwa akun TikTok tersebut hanya digunakan oleh Irish Bella.

Ditambah soal ibunda Irish Bella yang sempat membuat pernyataan di akun Instagram pribadinya, bahwa anak perempuannya tersebut layak mendapat yang lebih baik. Hal tersebut diduga jika sang ibunda mendukung anaknya bercerai.

 

img_title
Irish Bella. (Foto: Instagram: @_irishbella_)

 

Kendati demikian, terbaru pihak Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan tanggapan soal isu perceraian antara pasangan suami istri Irish Bella dan Ammar Zoni.

Melansir dari laman Intip Seleb, menurut keterangan Taslimah menyebut jika sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi soal perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni, baik didaftarkan melalui e-court maupun melalui kuasa hukumnya.

"Hingga detik ini, 14.40 WIB belum ada yang mendaftar kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan,"ungkap Taslimah saat ditemui awak media dikantornya, Senin, 27 Maret 2023.

 

img_title
Irish Bella dan Ammar Zoni. (Foto: Instagram: @_irishbella_)

 

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengatakan bahwa melalui sistem penelusuran perkara (SIPP) pun, pihaknya tak menemukan pendaftaran gugatan perceraian Irish Bella terhadap Ammar Zoni ataupun sebaliknya.

Sehingga Taslimah memastikan bahwa kabar perceraian tersebut hanya lah isu semata alias hoax.

"Bahkan melalui sistem penelusuran perkara pun, pihak kami tidak menemukan nama tersebut sehingga dengan demikian tidak ada nama tersebut, terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan," tutur Taslimah.