Merasa Harkat dan Martabatnya Dijatuhkan, Ferry Irawan Ajukan Talak ke Venna Melinda

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto : Youtube Orami Entertainment)

Antv – Setelah Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mendekam di balik jeruji, Venna Melinda langsung melayangkan gugatan cerai.

 

Awalnya, Ferry Irawan menginginkan damai. Namun, akhirnya ia juga mengajukan permohonan talak kepada Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Februari 2023. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

 

 

 

 

"Saya dan tim selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mentalak cerai mbak Venna Melinda," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari sebuah tayangan YouTube pada Rabu, 8 Februari 2023.

 

Tak hanya Ferry, pihak keluarganya pun sudah sepakat untuk mengajukan proses perceraian kepada ibunda Verrell Bramasta tersebut.

 

"Mas Ferry dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," lanjutnya.

 

 

img_title
Sunan Kalijaga. (Foto: VIVA)

 

 

Diketahui Venna Melinda kerap membongkar urusan pribadi, terutama urusan ranjang bersama dengan Ferry Irawan kepada publik. Menurut Khairil Imam, Venna dianggap telah menjatuhkan harkat dan martabat sang suami.

 

"Secara garis besar, mbak Venna Melinda kami duga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku suaminya," kata Khairul Imam, salah satu tim kuasa hukum Ferry.

 

Hal tersebut membuat Ferry Irawan mengurungkan niatnya untuk berdamai. Menurutnya, hal tersebut tidaklah pantas dipublikasikan, karena privasi diantara keduanya saja.

 

Untuk diketahui, Ferry Irawan telah menggugat cerai Venna Melinda melalui kuasa hukumya, Sunan Kalijaga. Dalam hal ini, Ferry diungkapkan sebagai pemohon atau penggugat cerai.

 

“Jadi, per tanggal 7 Februari 2023, kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung,” ungkap Sunan.

 

“Jadi, sudah jelas tanggal 7 Februari 2023 tertera, ya. Di sini Mas Ferry Irawan sebagai penggugat atau pemohon,” tandasnya.