Berakhir Damai, Satu Laporan Prank Baim Wong Tak Dilanjutkan

Paula Verhoeven dan Baim Wong
Paula Verhoeven dan Baim Wong (Foto : VIVA)

"Iya, yang katanya udah damai (kemarin)," tuturnya.

Namun, AKP Nurma belum dapat memastikan kapan tanggal resmi pelaporan tersebut dicabut.

"Gak tahu deh pokoknya kata penyidiknya udah dicabut," ucapnya lagi.

Sebagai informasi, Alfian Rachman Hasibuan sempat melaporkan Baim Wong ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong lewat kanal YouTube Baim Paula.

laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2394/X/2022/RJS itu, Alfian Rachman Hasibuan menjerat aktor Baim Wong dengan pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Meski demikian, Baim Wong masih harus menghadapi dua laporan lainnya lagi terkait kasus dugaan konten prank KDRT.