Berakhir Damai, Satu Laporan Prank Baim Wong Tak Dilanjutkan

Paula Verhoeven dan Baim Wong
Paula Verhoeven dan Baim Wong (Foto : VIVA)

Antv – Salah satu laporan kasus dugaan video prank KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dibuat oleh Baim wong dan Paula Verhoeven sudah berakhir damai

Berkas laporan yang dibuat oleh Alfian Rachman Hasibuan itu, akhirnya dicabut dan prosesnya tak lagi dilanjutkan.

Sebelumnya, pada tanggal 25 Desember 2022 lalu, kedua belah pihak telah menempuh jalur damai. 

 

 

Diketahui, perdamaian tersebut dilakukan di Masjid Al Istiqomah Giriloka, BSD City dengan ditengahi oleh mediator ustaz Witjaksono.

Kini, laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Alfian Rachman Hasibuan sudah dinyatakan selesai.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh salah satu pihak kepolisian. 

"Pencabutan udah ada satu. UU ITE," kata Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi selaku Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan via telepon, Rabu, 4 Januari 2023. Seperti dikutip dari laman Intip Seleb.

 

img_title
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Prank KDRT Baim Wong Naik Penyidikan. (Foto: antvklik-Robin Fredi)

 

Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menegaskan jika pelaporan Alfian Rachman Hasibuan terhadap kasus dugaan video prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir berdamai.

"Iya, yang katanya udah damai (kemarin)," tuturnya.

Namun, AKP Nurma belum dapat memastikan kapan tanggal resmi pelaporan tersebut dicabut.

"Gak tahu deh pokoknya kata penyidiknya udah dicabut," ucapnya lagi.

Sebagai informasi, Alfian Rachman Hasibuan sempat melaporkan Baim Wong ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong lewat kanal YouTube Baim Paula.

laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2394/X/2022/RJS itu, Alfian Rachman Hasibuan menjerat aktor Baim Wong dengan pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Meski demikian, Baim Wong masih harus menghadapi dua laporan lainnya lagi terkait kasus dugaan konten prank KDRT.