Istri Unggah Fitnah Terkait Penusukan Wiranto, Anggota Pomau Lanud Muljono Dicopot

Istri Unggah Ujaran Kebencian, Anggota Pomau Lanud Muljono Dicopot
Istri Unggah Ujaran Kebencian, Anggota Pomau Lanud Muljono Dicopot (Foto : )
Gegara istri menyebar ujaran kebencian dan fitnah terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto, Peltu YNS dicopot dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Pangkalan Udara (Lanud) Muljono, Surabaya, Jawa Timur.
Seperti dilansir dari situs resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Peltu YNS, anggota Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Muljono, mendapat sanksi tegas dari TNI Angkatan Udara karena ulah istrinya berinisial nama FS, menyebar ujaran kebencian dan fitnah melalui akun media sosial milik FS.“TNI AU. Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara,” tulis TNI AU.Akibat ulah istrinya tersebut, Peltu YNS, anggota Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Muljono Surabaya ini menanggung sanksi teguran keras dari TNI AU, dicopot dari jabatannya dan dilakukan penahanan terhadap dirinya.“Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau (Polisi Militer Angkatan Udara) karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong,” tulis TNI AU.Peltu YNS adalah korban kedua akibat ulah istri yang menyebar ujaran kebencian dan fitnah melalui media sosial. Sebelumnya menimpa Komandan Kodim Kendari Kolonel HS yang baru menjabat 1,5 bulan lalu.
Baca juga:KSAD Jatuhkan Sanksi Tegas Terhadap Dua Anggotanya Terkait Postingan Wiranto Wahai para istri tentara dan polisi dimana pun berada. Mulai sekarang bijaklah anda dalam menggunakan media sosial. Kasihan para suami harus menanggung akibatnya, mulai dari pencopotan jabatan, dipenjara, bahkan dipecat sebagai anggota TNI Polri.