BNN Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,4 Kilogram Asal Malaysia

BNN Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,4 Kilogram Asal Malaysia
BNN Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,4 Kilogram Asal Malaysia (Foto : )
BNN Kaltara (Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara) sukses menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,4 kilogram asal Malaysia. Penyelundupan sabu melalui perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara sempat mengejar satu kapal speed boat yang ditumpangi oleh 5 terduga pelaku penyelundupan sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Utara.Saat lajunya berhasil dihentikan, petugas memeriksa dan menggeledah isi kapal. Alhasil, ditemukan dua paket kemasaan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram.Sabu disembunyikan dalam kemasan minuman instan dari Malaysia. Tujuannya agar sabu senilai miliaran rupiah tersebut, tidak ketahuan. Namun tetap saja, petugas mengetahuinya.Kepala BNN Kalimantan Utara Brigjen Herry Dahana mengatakan 5 terduga pelaku memiliki tugas masing-masing, Mulai dari menjemput langsung sabu dari bandar yang berada di Tawau, Sabah, Malaysia, hingga motoris kapal speed boat. Rencananya sabu tersebut akan diperdagangkan di Tarakan, Kalimantan Utara dan provinsi lain.Petugas menyita barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah dan telepon genggam dan kapal speed boat yang digunakan oleh para pelaku, diduga jaringan narkoba internasional.Komplotan ini dijerat pasal berlapis Undang-Undang Narkotika Pasal 114 juncto Pasal 132 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.BNN Kalimantan Utara akan bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia untuk menumpas kasus penyelundupan sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.
Muhammad Tahir | Tarakan, Kalimantan Utara