Dukungan Media dan Dunia Usaha Media Penting untuk Bebaskan Indonesia dari TBC

Dukungan Media dan Dunia Usaha Media Penting
Dukungan Media dan Dunia Usaha Media Penting (Foto : Dok. BCF)

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker nomor 13 tahun 2021 yang mengatur hak karyawan dan kewajiban perusahaan dalam menangani isu TBC di tempat kerja.

“Kemenaker melakukan sinergi multisektor meliputi workshop, sosialisasi, dan skrining TBC di tempat kerja. Skrining telah dilakukan di 6 provinsi pada tahun 2022 dan pada 2023 telah dimulai di Jakarta dengan target 8000 karyawan,” jelas Idham.

Otsuka Group telah melakukan program untuk melindungi para pekerja dari diskriminasi akibat TBC. Program Free TBC at Workplaces merupakan program yang diinisiasi Otsuka Group untuk melakukan advokasi ke industri agar berkomitmen dalam melindungi karyawannya dari bahaya TBC terutama dari diskriminasi.

“Sejak Juli 2022, ada total 47 pasien TBC yang kami dampingi dari beberapa perusahaan. 13 orang sembuh 100% pada 2022. Saat ini, ada 34 pasien TBC yang masih didampingi. Kami menyediakan konsultasi telehealth dengan dokter, nutrisionis, pemberian gizi seimbang, hingga monitoring kepatuhan berobat,” jelas Sudarmadi Widodo, Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group dalam The SDGs National Seminar Series dengan bahasan Peran Serta Korporasi dalam Implementasi Kebijakan Penanggulangan TBC.S

img_title
Sudarmadi Widodo, Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group. (Foto: Dok. BCF)

Selain Otsuka Group, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk juga mulai melakukan hal serupa untuk meningkatkan kualitas kesehatan karyawannya dengan bebas dari TBC dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya TBC.

Dimulai sejak 2018 untuk mendukung penanganan TBC di Jakarta Selatan, 2019 sempat terhenti karena beralih ke penanganan Covid-19. Tahun 2023, kembali pada fokus penanggulangan TBC dengan melakukan skrining dan edukasi di Sumatera Selatan.