Seorang Guru dikriminalisasi, Ditahan dan Disiksa, Polisi Tak Lakukan SOP dengan Benar

Seorang Guru dikriminalisasi, Ditahan dan Disiksa, Polisi Tak Lakukan SOP dengan Benar
Seorang Guru dikriminalisasi, Ditahan dan Disiksa, Polisi Tak Lakukan SOP dengan Benar (Foto : Istimewa)

Antv – Surianto seorang guru  fisika terpaksa mendapat perlakuan tak adil, yang biasa memberikan pelajaran tambahan fisika dan matematika sempat merasakan dinginnya tahananan.

Semua berawal dari laporan  laporan orang tua murid berinsial A yang sesungguhnya adalah seorang remaja yang berkebutuhan khusus yang selama ini menjadi murid Surianto. 

A diajarkan  mata pelajaran matematika dan fisika, bahkan Surianto yang telah berusia 40 tahun itu telah bertahun-tahun lamanya mengajar banyak murid dan muridnya pun yang memenangkan olimpiade internasional.

Namun remaja berinsial A ini malah menuduh Surianto melakukan pencabulan, sehingga kedua orang tua A melaporkan surianto ke pihak kepolisian.

Dari penelusuran wartawan, dan juga pengakuan tersangka bahwa kasus ini terjadi awal bulan April 2023. 

Dengan hanya berbekal laporan dari orang tua A, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang langsung memerintahkan AKP Ali Barokah, Ipda Kadek Arya, Aiptu Sugeng Setyono, Aiptu Nyoman Damika, Aiptu Teddy Amiraldo, Aiptu Iwan Santosa, Aipda Edy Muslihat, Briptu Ari Susanto dan Briptu Trisno Wahyu Hidayat untuk menangkap guru pengajar tersebut.

Hanya dalam kurun waktu sehari lebih Surianto ( tersangka )  ditahan lebih dari sebulan lamanya. bahkan hingga kini status tersangka masih melekat .