Korban Dugaan Investasi Bodong Ramai-ramai Pertanyakan Kelanjutan Kasus yang Menimpanya

Korban Dugaan Investasi Bodong Pertanyakan Kelanjutan Kasusnya
Korban Dugaan Investasi Bodong Pertanyakan Kelanjutan Kasusnya (Foto : Istimewa)

AntvKorban kasus dugaan investasi bodong Minna Padi yang berasal dari Batam ramai-ramai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Mereka mempertanyakan kejelasan proses hukum atas Laporan mereka terhadap jajaran pengurus PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Para korban sengaja datang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk bertemu penyidik secara langsung dan menyampaikan uneg uneg mereka soal lambatnya proses hukum terhadap Minna Padi di Bareskrim Polri. 

Para Korban meminta agar Penyidik Bareskrim segera memanggil bos bos Minna Padi untuk diperiksa  karena sampai bulan Juli 2023 masih belum ada perkembangan yang berarti tekait proses hukum minna padi di Bareskrim.  

“Kami sudah  empat tahun sejak 2019 mengalami  ketidakjelasan program reksadana yang ditawarkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) namun sampai saat ini masih tidak jelas kapan penyidik memanggil bos bos Minna Padi padahal uang kami miliaran rupiah sudah kami setorkan ke Minna Padi makanya hari ini kami datang ke Bareskrim supaya Minna Padi diproses, " ujar salah satu korban Minna Padi.  

Sebelumnya para korban MPAM telah mengambil jalur pidana melaporkan Direksi dan Komisaris MPAM ke Mabes Polri dengan LP/B/0673/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 4 november 2021.

Namun berdasarkan SP2HP tanggal 23 Juni 2023 proses hukum atas laporan masih tahap Penyelidikan padahal sudah mau menjelang dua tahun.