Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pedagang Sate di Bekasi Adalah Anak Kandungnya

Pelaku Pembunuhan Pedagang Sate di Bekasi Adalah Anak Kandungnya
Pelaku Pembunuhan Pedagang Sate di Bekasi Adalah Anak Kandungnya (Foto : Ilustrasi - Pixabay)

Antv – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota telah menangkap tersangka yang membunuh pemilik warung sate di daerah Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (30/6/2023).

"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Dani menjelaskan korban berinisial WCP (42) ditemukan tewas pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya, Jalan Raya Pejuang Blok C No. 596 RT. 005/RW.012 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
"Awal kejadian sekira jam 06.00 WIB saksi yaitu istri korban IN (42), dan anak-anak korban WA dan DR melakukan Sholat Ied di Masjid, namun korban tidak ikut sholat," katanya.
 
Kemudian sepulang sholat sekitar pukul 07.30 WIB anak korban WA melihat DR masuk kamar dan mengambil pisau setelah itu DR menuju ke kamar korban dan melakukan penusukan ke korban yang mengenai punggung bagian kanan.
 
"Korban sempat berpindah dari tempat tidur namun karena kehabisan darah sehingga korban meninggal dunia, selanjutnya petugas membawa korban ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi, " kata Dani.
 
Dani menambahkan pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti yakni sebuah pisau belati di Polsek Medan Satria, Bekasi.
 
"Pihak kepolisian juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata sejumlah saksi, dan mendokumentasi TKP, " katanya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan bahwa, pelaku tega menghabisi ayah kandungnya lantatan tidak diberi uang Rp8 juta sesuai permintaannya.

"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban. Namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Jumlah uang yang diminta kurang lebih  sekitar Rp8 juta," ujar Aqsha.

Uang yang diminta pelaku menurut Kapolsek digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lantaran tidak diberikan, pelaku kesal hingga akhirnya korban dibunuh dengan senjata tajam jenis sangkur saat sedang tidur, sekitar pukul 06.00 pagi.

Sebelum kejadian, pelaku diketahui tinggal bersama dengan korban. Saat ditanya mengenai keanggotaan pelaku sebagai TNI, pihak kepolisian enggan menjelaskan.
Menurutnya saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Denpom Jaya.

"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom. Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silahkan koordinasi dengan Denpom," jelasnya.