5 Perempuan dan 1 Pria Anggota Sindikat Spesialis Penipuan Perhiasan Emas Dibekuk Polisi

Sindikat Spesialis Penipuan Perhiasan Emas Dibekuk Polisi
Sindikat Spesialis Penipuan Perhiasan Emas Dibekuk Polisi (Foto : Istimewa)

AntvSindikat spesialis penipuan perhiasan emas palsu di Aeon Mall BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil dibekuk polisi, Kamis (15/6/2023).

Komplotan yang berjumlah enam orang itu beraksi sejak tiga tahun lalu di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetek).

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, sindikat ini terdiri dari enam orang. Otak pelaku seorang pria, sementara lima lainnya adalah perempuan.

"Para tersangka masing-masing berinisial AG (19), FA (19), NA (20), B (28), DA (43) dan YS (54). Mereka ada yang warga Depok, Ciputat, Madura (Jawa Timur, Red) Pondok Aren serta Kreo (Kota Tangerang, Red)," ujar AKP Seala Syah Alam, Kamis (15/6/2023).

Sindikat ini, menurut AKP Seala Syah Alam, menjalankan aksinya sudah cukup lama, sekitar tiga tahun. Tidak hanya di wilayah Tangerang, akan tetapi mereka juga beraksi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Depok.

"Setelah tiga tahun beraksi, sindikat ini terakhir mekakukan aksinya di Aeon Mall BSD. Saat itu pelaku AG menjual tiga gelang emas shogun palsu senilai Rp12,200 juta," katanya.

Seala menuturkan, dari keterangan para tersangka, sindikat penjualan emas palsu ini mendapatkan barang tersebut dari salah satu pengrajin perhiasan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

"Mereka ini membeli barang dari Surabaya dengan harga Rp350 ribu/gram dan dijual sesuai dengan harga pasaran emas. Keuntungan sindikat itu mencapai miliaran rupiah," ujarnya.

Tidak hanya menangkap enam tersangka, sejumlah barang bukti berbagai jenis perhiasan gelang dan kalung emas palsu dengan berat ratusan gram, satu unit mobil jenis Honda Brio dan sejumlah surat-surat kendaraan ikut disita.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancamannya  kurungan empat tahun penjara," tandasnya.