Dua Pria Lansia Ditangkap Polisi Karena Tipu-Tipu dengan Iming-Iming Umroh

Dua Pria Lansia Ditangkap Polisi Karena Tipu-Tipu
Dua Pria Lansia Ditangkap Polisi Karena Tipu-Tipu (Foto : antvklik-Mely Kasna)

Antv – Aksi tipu-tipu dengan modus iming-iming umroh terjadi di Kelurahan Tugu, Cimanggis, dilakukan oleh pria lansia, Rabu (7/6/2023). Dua ibu rumah tangga nyaris menjadi korban, dan berhasil digagalkan warga. Pelaku pun langsung ditangkap ke Polsek Cimanggis.

Wakapolsek Cimanggis, AKP Simare Mare mengatakan awalnya tiga pelaku mengendarai mobil dan bertemu dua korbannya di jalan. Para pelaku berpura-pura minta diantarkan ke Masjid Kubah Mas untuk memberikan santunan.

Kedua korban kemudian diminta menaiki mobil pelaku dan setelah mengantar mereka, korban dijanjikan akan diberikan paket umroh. Korban kemudian masuk ke dalam mobil dan di sana, pelaku menunjukkan tumpukan uang dalam mata uang asing.

"Kedua korban pun diminta untuk memberikan uang rupiah yang dimilikinya dan akan ditukar dengan mata uang asing milik pelaku. Pelaku bilang uang tersebut nantinya untuk keperluan umroh," ujar Simare Mare.

Korban pertama pun mengatakan dirinya tak memiliki uang, hanya memiliki kalung emas yang dikenakannya. Korban kemudian melepas kalungnya dan diberikan ke pelaku, namun dikembalikan kepada korban tanpa alasan yang jelas.

Kemudian, korban kedua mengaku memiliki uang yang disimpan di rumahnya sebesar Rp. 4,5 juta. Pelaku pun mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil yang tersebut.

"Pas di rumah, anak korban nanya mau kemana dan uangnya untuk apa, baru saat itu korban sadar dan menceritakan semuanya sementara korban pertama masih di dalam mobil," ungkapnya.

Menyadari aksi para pelaku, keluarga korban beserta warga langsung mendatangi mobil pelaku dan mengepungnya. Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, namun seorang lainnya berhasil melarikan diri. Dua pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Cimanggis.

"Masing-masing pelaku berinisial SC dan D ya, sudah lanjut usia semua. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil, uang dalam bentuk mata uang Peru dan Korea Utara yang sudah kadaluarsa, serta uang mainan sebagai alat untuk menipu korbannya