Tuntut Pembayaran, Korban Istaka Karya Blokade Underpass Kentungan

Massa korban Istaka Karya unjuk rasa menuntut pembayaran haknya
Massa korban Istaka Karya unjuk rasa menuntut pembayaran haknya (Foto : Antvklik | Andri Prasetiyo/Sleman)

Dua orang pengunjukrasa juga sempat terjatuh akibat insiden tersebut. Beruntung kejadian tersebut tidak melebar dan aksi kemudian berjalan tertib.

Ketua Perkobik, Bambang Susilo mengatakan para pengunjukrasa merupakan supplier dan subkontrak dari Istaka Karya.

Mereka seluruhnya belum menerima pembayaran senilai kurang lebih Rp 30 miliar.

"Kerugian dari 10 pengusaha kurang dari Rp 30 miliar. Saya pribadi kurang dari Rp 2 miliar," kata dia di lokasi aksi.

Bambang menjelaskan, dirinya merupakan subkontraktor yang menyuplai material batu dari Gunung Merapi untuk pembangunan Underpass Kentungan.

Saat itu Istaka Karya meminta batu dengan kualitas paling bagus untuk proyek senilai Rp 110 miliar tersebut.

Total ada ribuan kubik batu yang telah ia kirim sejak 2017 untuk membangun Underpass sepanjang 900 meter itu.