Ricuh Demo Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Gorontalo

Ricuh Demo Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Gorontalo
Ricuh Demo Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Gorontalo (Foto : antvklik-I Kadek Sugiarta)

Antv – Aksi unjuk rasa atau demonstrasi (Demo), ratusan mahasiswa  mengatasnamakan Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor DPRD Gorontalo berakhir ricuh. Senin sore ( 10/4/23).

“Cuaca memang sedikit hujan, mereka mendesak ke dalam, kita sudah melakukan negosiasi bahwa dewan sedang dihubungi, mereka masih memaksa untuk masuk, mereka juga mengatakan apabila dewan tidak ada sekalipun, mereka akan menduduki dewan,  mereka akan melakukan siding sendiri “ kata Kombes Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota, Senin sore (10/4/2023)

Lebih lanjut Kapolresta Gorontalo, Kombes Ade Permana mengatakan, pihaknya menanyakan apa kedaruratannya sehingga melakukan sidang sendiri kepada massa aksi .

“Ketika itu datang satu lemparan batu mengenai anggota Dalmas yang bertugas. Dari situlah sudah mulai kacau, mereka mahasiswa terus mendesak masuk ke dalam” kata Kombes Ade Permana.

Mahasiswa yang merangsek masuk untuk memasuki gedung DPRD Provinsi Gorontalo, langsung berusaha dihalau oleh petugas kepolisian dari jajaran Polresta Gorontalo Kota.

Mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong hingga pihak kepolisian memukul mundur Massa aksi.

Aksi unjuk rasa sendiri dimulai sekitar pukul 15.30 Wita, di depan Kantor DPRD Gorontalo, dan awalnya berjalan damai.