Empat Remaja Ditangkap Polisi Jakarta Selatan saat Pesta Miras dan Tawuran

Empat Remaja Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Tawuran
Empat Remaja Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Tawuran (Foto : Humas Polres Jakarta Selatan)

Antv – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat remaja yang tengah berpesta minuman keras (Miras) dan membawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu malam (1/4/2023).

Kabar penangkapan empat remaja yang pesta miras dan taeuran itu disampaikan Kasat Samapta Polrestro Jaksel Kompol Gulam Nabhi.

"Kami amankan empat remaja ini sekitar pukul 01.17 WIB ketika tim melakukan patroli. Keempat remaja ini akan melakukan pesta Miras dan melakukan aksi tawuran di wilayah Tebet," kata Gulam dalam keterangannya, Minggu (02/03/2023).

Lebih lanjut, Gulam menyebutkan, empat remaja yang ditangkap itu berinisial AF (19), AL (18), GN (17), dan DW (20).

Saat dilakukan penggeledahan, kata Kompol Gulam Nabhi, ditemukan senjata tajam (Sajam) jenis klewang yang dibuang oleh para pelaku ke dalam selokan.

"Kemudian empat remaja ini kita bawa ke Polsek Tebet. Hal ini dilakukan untuk penyelidikan selanjutnya," ujar Kompol Gulam Nabhi.

Video penangkapan para pelaku juga dibagikan di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan @polisijaksel, dengan menuliskan keterangan:

"Tim Patroli Perintis Presisi amankan pemuda yang akan melakukan tawuran di wilayah Tebet Jakarta Selatan."



Selain itu, Kompol Gulam Nabhi juga mengatakan, barang bukti yang disita yakni satu Klewang, satu plastik minuman, serta dua unit kendaraan roda dua atau sepeda motor.