Awal Ramadan, Polisi Gorontalo Masih Temukan 2 Warung Jual Miras

Awal Ramadan, Polisi Gorontalo  Masih Temukan 2 Warung Jual Miras
Awal Ramadan, Polisi Gorontalo Masih Temukan 2 Warung Jual Miras (Foto : Antvklik | Kadek Sugiarta/Gorontalo)

Antv –Hari pertama bulan suci Ramadan, Kepolisan Sektor Dungingi, Polresta Gorontalo Kota melakukan Operasi Pekat Otanaha I tahun 2023, Kamis ( 23/03/23) malam.

Dalam operasi itu, petugas menyisir warung-warung di wilayah hukum kecamatan Dungingi yang disinyalir masih melakukan peredaran minuman keras di bulan Ramadhan.

Kapolsek Dungingi, Polresta Gorontalo Kota, Iptu Pranti Natalia Olii mengatakan penyisiran dilakukan atas laporan warga yang merasa resah akan peredaran miras di bulan Ramadhan.

 

img_title
Awal Ramadan, Polisi Gorontalo Masih Temukan 2 Warung Jual Miras. (Foto: Antvklik | Kadek Sugiarta/Gorontalo)

 

Hasilnya, kata Iptu Natalia, petugas masih menemukan peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo yang berjuluk Serambi Madinah.

"Dari dua warung yang di datangi tersebut, personil Polsek Dungingi berhasil mengamankan 31 botol minuman keras dengan rincian 20 botol cap tikus dan 11 botol bir bintang" jelas Natalia.

Selanjutnya, barang bukti miras yang didapat kemudian langsung diamankan ke Polsek Dungingi. Sementara, pemilik warung akan dilakukan pemanggilan.

Lebih lanjut, Natalia menjelaskan bahwa operasi pekat akan terus digencarkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

 

img_title
Awal Ramadan, Polisi Gorontalo Masih Temukan 2 Warung Jual Miras. (Foto: Antvklik | Kadek Sugiarta/Gorontalo)

 

“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa,” kata Natalia.

Diakhir kegiatan,  Kapolsek menambahkan bahwa miras dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.

"Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal" tutup Natalia.