Merasa Difitnah Selingkuh hingga Miliki Anak, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi

Difitnah Selingkuh hingga Miliki Anak, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi
Difitnah Selingkuh hingga Miliki Anak, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi (Foto : antvklik-Wahyudi Agus)

Syafrial Kani menambahkan, apa isi fitnah tersebut silahkan dilihat di pemberitaan pada enam media online tersebut, yang jelas secara personal dirinya merasa sudah diserang melalui fitnah dan berita bohong.

“Saya dituduh berselingkuh, sudah memiliki anak diluar nikah, banyak hal saya diserang, dan saya sebagai orang partai juga diserang, ini harus bisa kita memberikan semacam bentuk kebenaran dan keadilan, saya baru dapat informasi kemaren (Selasa 21/03), yang jelas hari ini kita lapor ke kepolisian, selanjutkan saya akan lapor ke partai,” paparnya.

Dilain hal, Syafrial Kani mengaku kenal dengan perempuan yang dituduh telah berselingkuh dengan dia, namun dalam pemberitaan ke enam media yang dilaporkan, yang memuat inisial perempuan tersebut ditampilkan dengan inisial yang bermacam-macam.

“Saya kenal dengan perempuan yang dituduh selingkuh dengan saya, tapi saya juga bingung dengan fitnah yang ada dalam pemberitaan ke enam media tersebut, ada wanita dengan inisial C-C dan ada lagi inisial V-K, ini yang mana ini, yang jelas bagi saya ini adalah fitnah dan harus saya tuntut sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Syafrial Kani.

Kapolresta Padang, Kombes Pol, Ferry Harahap, menyampaikan bahwa dari laporan yang disampaikan ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, pihak kepolisian Resort Kota Padang akan segera menindaklanjuti.

“Dari laporan beliau ini, nanti akan kita kembangkan kepada saksi-saksi, bukti-bukti yang dimiliki. Kesimpulannya, hari ini kita baru menerima laporan langsung dari beliau (Syafrial Kani) tentunya nanti akan kita dalami untuk dilakukan penyelidikan,” terang Ferry Harahap singkat.

Dari enam media online yang dilaporkan Syafrial Kani, rata-rata memberitakan bahwa Syafrial Kani selaku Ketua DPRD kota Padang, berselingkuh dengan perempuan berinisial V-K.