Edarkan Sabu, Kakek di Kebumen Dibekuk Polisi

Seorang kakek ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen edarkan sabu
Seorang kakek ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen edarkan sabu (Foto : Antvklik | Wahyu Kurniawan/Kebumen)

Antv –Seorang kakek berinisial MM, warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen.

Pria yang keseharian bekerja sebagai sopir Bus trayek Yogyakarta-Purwokerto harus kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, penangkapan MM bermula dari pengembangan kasus tersangka GD (40) warga Menganti, Kecamatan Sruweng yang lebih dahulu ditangkap Sat Resnarkoba.

"Tersangka ditangkap hari Rabu 11 Februari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya," jelas Kompol Bakti didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Selasa (21/3/2023).

 

img_title
Seorang kakek ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen edarkan sabu. (Foto: Antvklik | Wahyu Kurniawan/Kebumen)