Ketua MPR RI Setuju Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto : Istimewa)

Dimana pendapatan dari pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82% dari total penerimaan negara.

"Sejumlah negara juga telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom," pungkas Bamsoet.